Pemilu (Pemilihan Umum) sudah beberapa kali dilakukan di Indonesia dan pemilu pertama kali diselenggarakan pada tahun 1955. Pemilu adalah wadah dalam mewujudkan kedaulatan rakyat dimana rakyat diberikan hak oleh pemerintah untuk memberikan suaranya dalam memilih pemimpin politik secara langsung, bebas, jujur, dan adil. Pengertian pemimpin politik merupakan orang-orang yang mewakili rakyat dengan memiliki jabatan sebagai kepala pemerintahan atau pemimpin lembaga eksekutif seperti walikota atau bupati, gubernur, presiden. Berkedudukan di lembaga perwakilan rakyat (parlemen) di tingkat pusat ataupun daerah.
Manfaat dari pelaksanaan pemilu bagi negara sangatlah besar, hal ini disebabkan karena :
1. Pemilu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
2. Pemilu merupakan sarana untuk melakukan penggantian pemimpin secara kontitusional.
3. Pemilu merupakan sarana bagi pemimpin politik untuk memperoleh legitimasi.
4. Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam proses politik.
Artikel terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar