Lembaga yang bertugas melaksanakan pemilu adalah KPU (Komisi Pemilihan Umum). Di situs KPU sudah terdapat beberapa Buku Modul yang berguna dalam pemilu bagi pemilih pemula. Di dalam buku tersebut disebutkan bahwa besar sekali manfaat pemilu yang dapat diperoleh suatu negara, dikarenakan pemilu adalah wadah pelaksanaan kedaulatan rakyat, wadah dalam mengganti pemimpin secara kontitusional, wadah untuk ketua politik dalam mendapatkan legitimasi, dan wadah untuk rakyat dalam mengikuti proses politik.
Warga yang dapat ikut serta dalam pemilu adalah warga yang memenuhi
salah satu syarat pemilu, yaitu warga yang telah berusia 17 tahun, sudah
atau pernah menikah, dan purnawirawan (TNI atau Kepolisian yang telah
pensiun). Warga yang berumur 17 tahun merupakan pemilih pemula dalam pemilu.
Pemilih
pemula merupakan pemilih yang memiliki dampak signifikan untuk menambah
angka partisipasi pemilu. Oleh karena hal itu, pemerintah wajib
melakukan sosialisasi pemilu kepada pemilih pemula, agar pemilih pemula
dapat menambah pengetahuan akan pemilu dan memiliki kesadaran akan
pentingnya peran mereka dalam pemilu.
Sosialisasi
pemilu terhadap pemilih pemula harus dapat memberikan kesan pertama,
yaitu kesan yang bagus bahwa pilihan pemilih pemula sangat berguna
karena dapat mempengaruhi nasib pemerintahan selanjutnya dan sekaligus
mengembangkan kesejahteraan hidup negara. Pemahaman yang baik itu
diharapkan bisa menjadikan pemilih pemula agar mempunyai motivasi untuk
terus menjadi pemilih yang cerdas dan agar tercapai tujuan pendidikan politik itu sendiri dan hal tersebut merupakan manfaat dari pemilu, yakni pencerdasan politik.
Artikel terkait
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar